Pengunjung Blog



Keuntungan Asuransi Syariah

Keuntungan Asuransi Syariah
Asuransi syariah saat ini tengah menjadi pilihan asuransi yang diminati di Indonesia. Keragaman jenis produk asuransi syariah yang dipasarkan juga semakin berkembang sesuai dengan meningkatnya permintaan masyarakat.

Dalam kegiatan perasuransiannya, asuransi syariah memegang prinsip hukum Islam berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bagi masyarakat Muslim, hal ini mungkin menimbulkan perasaan tenang dan nyaman, mengetahui produk yang mereka beli sudah sesuai dengan kaidah agama yang mereka anut. Namun pada kenyataannya, keuntungan-keuntungan yang didapat dengan memiliki asuransi syariah tidak hanya menarik bagi masyarakat Muslim, tetapi juga bagi masyarakat non-Muslim.

Dikutip dari Kompas.com, 26/03/2017, berikut adalah enam keuntungan yang didapatkan oleh peserta asuransi syariah:

1. Pembagian Nisbah Tinggi
Pembagian nisbah yang mencapai 70% untuk peserta dan 30% untuk perusahaan asuransi menjadi daya tarik tersendiri bagi asuransi syariah.

2. Bebas Kontributor Dasar
Kontributor dasar akan dibebaskan jika terjadi ketidak mampuan yang disebabkan oleh kecelakaan atau musibah lainnya. Peserta akan menikmati manfaat asuransi sekalipun dalam situasi ketidakmampuan total. Manfat ini tidak tersedia di asuransi lainnya, selain asuransi syariah.

3. Double Claim
Keuntungan lainnya yang didapat dengan menjadi peserta asuransi syariah ialah manfaat Double Claim. Misalnya ketika peserta sudah melakukan klaim dengan produk asuransi yang lain, peserta tetap dapat mengajukan klaim terhadap produk asuransi syariah yang dimiliki.
Selain itu, jika asuransi syariah tersebut menggunakan sistem cashless, maka manfaat perlindungan biaya rawat inap di rumah sakit bisa digunakan untuk semua anggota keluarga. Sehingga, premi asuransi yang dibayarkan tentu lebih rendah apabila dibandingkan dengan biaya premi asuransi jika harus mendaftarkan masing-masing anggota keluarga.

Atas dasar keuntungan-keuntungan tersebut, semoga Anda tidak lagi ragu memilih asuransi syariah.

Diberdayakan oleh Blogger.